WILAYAH YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU
Wilayah hukum Pengadilan Agama Kefamenanu, meliputi seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara yang ibukotanya Kefamenanu. Wilayah Kabupaten ini meliputi Wilayah hukum yang cukup luas dengan kondisi alam yang berbukit-bukit, dengan batas-batas dan penduduk sebagai berikut :
- Sebelah Utara perbatasan dengan Demokrat Timor Leste;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Belu;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten SoE;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Sawu.
Dengan jumlah Kecamatan sebagai berikut :
- Kecamatan Miomaffo Barat, ibukotanya Eban;
- Kecamatan Miomaffo Tengah, ibukotanya Bijaipasu;
- Kecamatan Musi, ibukotanya Oeolo;
- Kecamatan Mutis, ibukotanya Noekote;
- Kecamatan Miomaffo Timur, ibukotanya Numpene;
- Kecamatan Noemuti, ibukotanya Noemuti;
- Kecamatan Bikomi Selatan, ibukotanya Naiola;
- Kecamatan Bikomi Tengah, ibukotanya Nimasi;
- Kecamatan Bikomi Nilulat, ibukotanya Sunkaen;
- Kecamatan Bikomi Utara, ibukotanya Napan;
- Kecamatan Naibenu, ibukotanya Manamas;
- Kecamatan Noemuti Timur, ibukotanya Haekto;
- Kota Kefamenanu, ibukotanya Sasi;
- Kecamatan Insana, ibukotanya Kiupukan;
- Kecamatan Insana Utara, ibukotanya Wini;
- Kecamatan Insana Barat, ibukotanya Mamsena;
- Kecamatan Insana Tengah, ibukotanya Maubesi;
- Kecamatan Insana Fafinesu, ibukotanya Fatuhao
- Kecamatan Biboki Selatan, ibukotanya Manufui;
- Kecamatan Biboki Tengah, ibukotanya Oenopu
- Kecamatan Biboki Moenleu, ibukotanya Kaubele;
- Kecamatan Biboki Utara, ibukotanya Lurasik;
- Kecamatan Biboki Anleu, ibukotanya Ponu;
- Kecamatan Biboki Feotleu, ibukotanya Manumean.