ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU
A. PENGUNGKIT |
|
I. PEMENUHAN |
|
2. PENATAAN TATALAKSANA |
|
I. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan |
|
a. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi |
|
b. Prosedur Operasional Tetap (SOP) telah diterapkan |
|
c. Prosedur Operasional Tetap (SOP) telah dievaluasi |
|
II. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik |
|
a. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi |
|
b. Operasional manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi |
|
c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi |
|
d. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM dan pemberian layanan kepada publik |
|
III. Keterbukaan Informasi Publik |
|
a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan |
|
b. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik |
II. REFORM |
|
2. PENATAAN TATA LAKSANA |
|
I. Peta Proses Bisnis Mempengaruhi |
|
- Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan |
|
II. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik |
|
a. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien |
|
b. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien |
LIHAT |
III. Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat |
|
a. Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal |
|
b. Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal |
LIHAT |
c. Transformasidigital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal |
LIHAT |