PENGANTAR DARI PIMPINAN PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita sekalian, serta shalawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah memperkenalkan dan mengajarkan kepada manusia Dinul Haq yaitu agama Islam yang merupakan agama terakhir diturunkan Allah ke muka bumi untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Pengadilan Agama Kefamenanu berupaya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan menuju terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung dengan berpedoman anatara lain pada Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tanggal 7 Juli 2001 perihal Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama. Salain itu Pengadilan Agama Kefamenanu selalu berusahan untuk memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Pengadilan Agama Kefamenanu kapanpun dan dimanapun.
Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami masih memerlukan kritik dan saran demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kefamenanu, 01 Maret 2023
Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu
ttd
SYAHIRUL ALIM, S.H.I., M.H.
NIP. 19820623.200904.1.004