Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2024

  • HUT RI 79 Tahun 2024
  • HUT MA 79
  • Selamat Datang Web 2024
  • zi
  • Program Badilag 2024 pimpinan
  • Program prioritas badilag 2024 baru
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

Written by Super User on . Hits: 2995

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU


 

A. PENGUNGKIT

I. PEMENUHAN

 1. MANAJEMEN PERUBAHAN

I. Penyusunan Tim Kerja

    a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan zona integritas

 LIHAT

    b. Penentuan anggota tim dipilih melalui prosedur atau mekanisme yang jelas

 LIHAT

II. Rencana Pembangunan Pembangunan Zona Integritas

    a. Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

 LIHAT

b. Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM

 LIHAT

    c. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM

 LIHAT

III. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

    a. Seluruh kegiatan pembangungan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana

 LIHAT

    b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas

 LIHAT

    c. Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti

 LIHAT

IV. Perubahan Pola Pikir Budaya Kerja

    a. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

 LIHAT

    b. Sudah ditetapkan agen perubahan

 LIHAT

    c. Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi

 LIHAT

    d. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

 LIHAT


II. REFORM

 1. MANAJEMEN PERUBAHAN

I. Komitmen Dalam Perubahan

 a. Agen Perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun)

-   Jumlah Agen Perubahan

 LIHAT

-   Jumlah Perubahan yang dibuat

 LIHAT

b. Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen

- Jumlah Agen Perubahan yang dibuat

 LIHAT

- Jumlah perubahan yang telah diintegrasikan dalam sistem manajemen

LIHAT 

II. Komitmen Pimpinan

-  Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan

 LIHAT

III. Membangun Budaya Kerja

-  Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari

 LIHAT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu