Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2024

  • HUT RI 79 Tahun 2024
  • HUT MA 79
  • Selamat Datang Web 2024
  • zi
  • Program Badilag 2024 pimpinan
  • Program prioritas badilag 2024 baru
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

Written by Super User on . Hits: 2840

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU


 

A. PENGUNGKIT

I. PEMENUHAN

4. PENGUATAN AKUNTABILITAS

I. Keterlibatan Pimpinan

    a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan

 LIHAT

    b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja

 LIHAT

    c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala

 LIHAT

II. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

    a. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada

 LIHAT

    b. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil

 LIHAT

    c. Terdapat penetapan Indikator kinerja utama (IKU)

 LIHAT

    d. Indikator kinerja telah memenuhi kriteria SMART

 LIHAT

    e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu

 LIHAT

    f. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja

 LIHAT

    g. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja

 LIHAT

    h. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja

 LIHAT


II. REFORM

 4. PENGUATAN AKUNTABILITAS

I. Meningkatnya Capaian Kinerja Unit Kerja

-     Persentase sasaran dengan capaian 100% atau lebih

 LIHAT

-     Jumlah sasaran kinerja

 LIHAT

-     Jumlah sasaran kinerja yang tercapai 100% atau lebih

 LIHAT

II. Pemberian Reward and Punishment

-     Hasil capaian/monitoring perjanjian kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi

 LIHAT

III. Kerangka Logis Kinerja

-     Apakah terdapat penjenjangan kinerja (Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai?

 LIHAT

 

 

 

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu