
Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1443 H/2022 M di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya
Kefamenanu || 01 April 2022
Kepada :
Yth. 1. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu
2. Seluruh Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah serta surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan Tahun 1443 Hijriyah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI untuk dapat dipedomani LIHAT