
Badilag || 16 Agustus 2019
Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia/Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama se-Indonesia/Ketua Mahkamah Syar'iyah se-Provinsi Aceh
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3974/DjA/HM.00/VIII/2019, tanggal 16 Agustus 2019, perihal "Penertiban Pelayanan di Pengadilan Agama".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, KLIK DI SINI