Penetapan hari yang diliburkan diluar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 bagi aparat peradilan di Wilayah Hukum PTA Kupang
Memperhatikan surat Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : BLD.840/01/BLD.IV-Kesra/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Penetapan Hari Libur yang diliburkan diluar libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, yang ditujukan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinisi Nusa Tenggara Timur, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Download surat resminya Disini