
Kefamenanu || 17 Mei 2022
Pengadilan Agama Kefamenanu melakukan aksi nyata dan terarah terhadap hasil temuan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas (Hatibinwasda) PTA Kupang. Hal ini dapat terlihat salah satunya dari bagian kesekretariatan yang melaksanakan rapat tindak lanjut atas beberapa temuan tersebut. Rapat Tindak Lanjut Hatibinwasda PTA Kupang & Rapat Bulanan Kesekretariatan dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu H. Mohammad Johari, S.H. dengan dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Kesekretariatan Pengadilan Agama Kefamenanu Saiin Ngalim, S.H.I., dan pejabat fungsional pegawai pelaksana kesekretariatan serta Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Analis Perkara Peradilan.
Dalam rapat Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu menyoroti beberapa temuan Hatibinwasda pada masing-masing bagian Kesekretariatan. Beberapa diantaranya adalah pada Bidang Umum & Keuangan terkait realisasi anggaran, Bidang Perencanaan, T.I. dan Pelaporan mengenai penilaian manajemen peradilan, hingga Bidang Bidang Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana mengenai buku induk kepegawaian dan pengkinian data. Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu H. Mohammad Johari, S.H. mencermati tanggapan masing-masing bidang dan memberikan tambahan pula mengenai penilaian prestasi Triwulan I yang harus diperbaiki dalam periode-periode selanjutnya. Rapat serta pembahasan yang komprehensif ini menghasilkan arahan serta koordinasi terhadap seluruh jajaran kesekretariatan agar dilakukan percepatan realisasi masing-masing anggaran, evaluasi dan penyampaian eviden, bahkan persiapan penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu.
(Potret Pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Hatibinwasda PTA Kupang & Rapat Bulanan Kesekretariatan)
Melalui rapat ini Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Kesekretariatan, Saiin Ngalim, S.H.I., turut memberikan arahan. Beliau menyampaikan bahwa akan dilakukan peninjauan ulang atau cross check terhadap hasil rapat paling lambat pada akhir bulan Mei 2022. Hal ini dengan harapan bahwa kedepannya akan terbangun pola kerja yang sesuai dengan hasil tindak lanjut terlebih pada bagian kesekretariatan.
Sekretaris dan Hawasbid Kesekretariatan Pengadilan Agama Kefamenanu memberikan arahan spesifik terhadap CPNS Analis Perkara Peradilan. Masing-masing individu terkait kemudian diperbantukan pada bagian kesekretariatan untuk dapat berkoordinasi dengan masing-masing staff dan kepala sub bagian. Diharapkan dua insan yang saat ini menimba ilmu di Pengadilan Agama Kefamenanu untuk memberikan bentuk pengabdian yang menyeluruh sebagai ASN Mahkamah Agung dalam tiap satuan kerja. Pada akhirnya rapat ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Kefamenanu.