
Pengadilan Agama Kefamenanu dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Teken MoU Posbakum
Hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu, dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Kefamenanu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT dalam hal penyedia jasa Posbakum Tahun anggaran 2022 di PA Kefamenanu. Pada acara ini dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H., Wakil Ketua Saiin Ngalim, S. HI serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu sedangkan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT dihadiri oleh Ibu E. Nita Juwita, S.H., M.H. yang merupakan Ketua dari LBH Surya NTT didampingi oleh anggotanya.
(Foto : Suasana Penandatanganan MoU tentang Posbakum antara Pengadilan Agama Kefamenanu dengan LBH Surya NTT)
Penandatanganan MoU antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT dengan Pengadilan Agama Kefamenanu ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
(Foto : Suasana Penandatanganan MoU tentang Posbakum antara Pengadilan Agama Kefamenanu dengan LBH Surya NTT)
“Saya berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya” Ujar Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. Semoga dengan adanya penyedia jasa POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di Pengadilan Agama Kefamenanu dapat menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum, mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, Menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.