
Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022
Kefamenanu || 06 Januari 2022
Dalam rangka melaksanakan Permenpan dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Pengadilan Agama Kefamenanu telah melakukan pemilihan Role Model dan Agen Perubahan untuk Periode Tahun 2022. Untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022, Pengadilan Agama Kefamenanu menyelenggarakan pemilihan Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) tersebut pada Hari Kamis tanggal 06 Januari 2022 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu.
(Foto : Suasana aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022)
Sebelum pemilihan dimulai Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu, Khaerozi, S. HI., M.H., menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu tentang Kriteria Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Kefamenanu. Selanjuntya disampaikan bahwa Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Hal ini tentunya sebagai tindak lanjut dari rencana aksi pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Pengadilan Agama Kefamenanu.
(Foto : Suasana aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022)
Agen Perubahan bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Kefamenanu tentang pentingnya perubahan menuju kearah yang lebih baik, sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan untuk kemajuan Pengadilan Agama Kefamenanu. Agen Perubahan juga berperan sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam penerapan Zona Integritas/Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM dilingkungan Pengadilan Agama Kefamenanu terkait dalam proses perubahan.
(Foto : Suasana aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022)
Setelah melalui proses pemilihan layaknya Pilkada, akhirnya terpilihlah Bapak Khaerozi, S. HI., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu sebagai Role Model), dan Staff bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kefamenanu (Halbi Haji Razak yang terpilih sebagai agen perubahan) dan langsung ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Nomor : W23-A7/85/OT.01.3/SK/I/2022 Tentang Pemilihan Role Model dan surat nomor : W23-A7/86/OT.01.3/SK/I/2022 tentang pemilihan agen perubahan.
(Foto : Suasana aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022 serta saat foto bersama)
Selamat berjuang menuju WBK dan WBBM change your mind and culture set untuk kemajuan Pengadilan Agama Kefamenanu.
Pengadilan Agama Kefamenanu “MANTAB” : Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas