
Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu Ikuti Jalannya Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI Secara Virtual
www.pa-kefamenanu.go.id || 29 Desember 2021
Selesai mengikuti jalannya kegiatan refleksi akhir tahun Pengadilan Tinggi Agama Kupang dengan seluruh Pengadilan Agama Se-PTA Kupang pada pukul 08.30 Wita, kembali pada pukul 11.00 Wita pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu yang terdiri dari Ketua (Khaerozi, S. HI., M.H.) dan Wakil Ketua (Saiin Ngalim, S. HI) kembali mengikuti kegiatan refleksi akhir tahun kali ini dari Mahkamah Agung RI dengan mengambil tema : “Bersinergi Untuk Membangun Kepercayaan Publik”. yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu.
(Foto : Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat tengah mengikuti kegiatan refleksi akhir tahun MA-RI secara virtual)
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan banyak hal termasuk Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung saat ini memiliki 910 satuan kerja pengadilan, ditambah dengan 13 pengadilan tingkat banding baru yang telah disetujui beberapa waktu lalu oleh DPR, tentu bukan persoalan mudah untuk memenuhi standar Sarpras IT yang sama bagi seluruh satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung akan terus berupaya agar semua satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, khususnya yang ada di pelosok- pelosok dan pulau-pulau terpencil, bisa memiliki standar Sarpras IT yang setara dengan pengadilan- pengadilan yang ada di kota-kota besar, sehingga di tahun 2022 yang akan datang, tidak ada lagi kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan pengadilan dalam proses persidangan elektronik.
(Foto : Suasana kegiatan refleksi akhir tahun MA-RI di gedung MA-RI)
Ketua Mahkamah Agung RI juga menambahkan bahwa dalam dekade tahun 2021 ini, Mahkamah Agung RI sendiri telah menerbitkan beberapa regulasi/aturan dalam bentuk SEMA dan PERMA