
Tim ZI Pengadilan Agama Kefamenanu Adakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja
Kefamenanu || 03 Januari 2022
Bertempat diruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu sekitar pukul 09.00 Wita, diadakan rapat koordinasi rencana kerja ZI Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022 menuju WBK dan WBBM yang susunan Keanggotaan Tim yaitu Khaerozi, S. HI., M.H. sebagai Pembina Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, Ketua Pembangunan ZI Menuju WBM/WBBM Saiin Ngalim, S. HI., Koordinator Teknikal Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Safiin Madar, S. HI., M.H. dan Koordinator Operasional Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM H. Muhammad Johari, S.H. beserta para koordinator ke-6 (enam) area dan juga para Anggota-Anggotanya.
(Foto : Suasana Rapat Penyusunan Rencana Kerja ZI Pengadilan Agama Kefamenanu bertempat di Ruang Sidang)
Tujuan diadakannya rapat tentang rencana kerja ZI Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2022 ini adalah sebagai acuan bagi semua aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan memberikan keseragaman pemahaman serta tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Kefamenanu.
Adanya pembagian tugas di dalam persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM antara lain, Penyusunan Tim Kerja Zona Integritas, Penyusunan dan Sosialisasi Rencana Aksi dan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini kita laksanakan dan untuk itu kepada semua penanggung jawab area I sampai VI agar dapat menyiapkan bahan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen rencana aksi/rencana kerja yang akan dilaksanakan;
Para Koordinator melaporkan area I sampai dengan area VI yang telah diberikan tanggung jawab kepada setiap Tim Kerja bersama dengan anggotanya akan menyiapkan semua eviden yang diperlukan dalam dokumen langkah aksi dan persiapan seluruh bukti fisik dari setiap area sesuai dengan Buku Saku dan tetap mengacu pada Lembar Kinerja Evaluasi (LKE) ZI.
Beberapa hal berkaitan dengan keadaan saat ini, dimana kita dituntut untuk selalu mengerjakan pekerjaan kantor tepat pada waktunya, karena dengan adanya Reformasi Birokrasi, Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas adalah bentuk dari upaya instansi kita Mahkamah Agung untuk lebih memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.