
Waaah…. Mantaap…!!! Pengadilan Agama Kefamenanu Masuk Nominator Anugerah Mahkamah Agung RI Tahun 2021
www.pa-kefamenanu.go.id || 27 Juli 2021
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2266/DJA/OT.00/7/2021 tertanggal 23 Juli 2021 perihal Penilaian Khusus Kinerja Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Untuk Anugerah Mahkamah Agung RI Tahun 2021 yang diposting melalui laman website Ditjen badilag tertanggal 26 Juli 2021 kemarin, rupanya Mahkamah Agung akan memberikan Reward (penghargaan) bagi 3 (tiga) pengadilan yang berada dibawahnya yakni lingkup Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara. Adapaun kriteria kategori yang yang menjadi penilaian adalah masing-masing penilaian pada aspek pengoptimalan pemanfaat aplikasi E-Court, Gugatan Sederhana dan Capaian Hasil Mediasi pada semua satker peradilan agama di seluruh Indonesia.
Dan pada penilaian pengoptimalan pemanfaatan aplikasi E-Court ini sendiri, Pengadilan Agama Kefamenanu masuk sebagai salah satu nominatornya. Hal ini sejalan dengan program Pengadilan Agama Kefamenanu bahwa setiap para pihak yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Kefamenanu diharuskan untuk mendaftarkan melalui aplikasi E-Court kecuali perkara yang terkait dengan Prodeo (pembebasan biaya perkara) yang masih belum terakomodir dalam aplikasi ini, dalam rangka mengimplementasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 sehingga masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya.
Dalam penyampaiannya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S.HI., M.H. berharap semoga dalam rangkaian tahapan selanjutnya Pengadilan Agama Kefamenanu masih bisa tetap bertahan dan syukur-syukur bisa keluar sebagai juara.
(Amaqn Fildza)