
Pengadilan Agama Kefamenanu Sembelih 2 (dua) Ekor Sapi dan 2 (dua) Ekor Kambing Pada Hari Raya Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M
www.pa-kefamenanu.go.id || 22 Juli 2021
Pada momentum hari raya Idul Adha tahun 1442 H/2021 M tahun ini Pengadilan Agama Kefamenanu menyembelih 4 (empat) ekor hewan qurban yang masing-masing terdiri dari 2 (dua) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing yang dibeli dari hasil uang tabungan qurban yang berasal dari urunan semua aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu yang disisihkan setiap bulannya.
(Foto : Suasana pemotongan hewan qurban di Pengadilan Agama Kefamenanu)
Proses pemotongan dan penyaluran hewan qurban berlangsung dengan lancar dan khidmat tentunya atas kontribusi yang solid dan kompak dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu yang ikut terlibat langsung pada kegiatan tersebut.
(Amaqn Fildza)