
Pengadilan Agama Kefamenanu Terima Penghargaan Dari PTA Kupang
www.pa-kefamenanu.go.id || 31 Maret 2021
pada hari ketiga pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Pengadilan Agama Se-Pengadilan Tinggi Agama Kupang Tahun 2021, disela-sela kegiatan tersebut di umumkan satker berprestasi yang memperoleh Reward (penghargaan) berdasarkan kategori yang telah ditentukan baik di bagian Kesekretariatan maupun di bagian Kepaniteraan. Salah satu kategori yang menjadi penilaian dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang adalah kaitannya dengan Pelaksanaan E-Court Triwulan IV Tahun 2021 dimana Pengadilan Agama Kefamenanu keluar sebagai satuan kerja terbaik ke-3 (tiga).
(Foto : Suasana Penyerahan piagam penghargaan kepada satker berprestasi)
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Dr. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. keberhasilan memperoleh reward (penghargaan) tidak terlepas dari kebersamaan dan dedikasi dari semua aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu khususnya di bagian Kepaniteraan yang tidak henti-hentinya mengarahkan masyarakat pencari keadilan agar mendaftarkan perkaranya secara elektronik melalui aplikasi E-Court yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung RI untuk proses yang sangat mudah dan biaya murah dan semoga reward yang telah diberikan kepada Pengadilan Agama Kefamenanu ini akan menjadi motivator/semangat yang menggelegar untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Untuk diketahui, Pengadilan Tinggi Agama Kupang Menggelar kegiatan Rakerda dengan Pengadilan Agama Se-PTA Kupang tahun 2021 yang merupakan agenda rutin tahunan yang pada tahun ini dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang pada tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2021 dan mengambil tema : “Mewujudkan Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang Yang Moderen Menuju Birokrasi Bebas Dari Korupsi”.
Semangat….!!!
Pengadilan Agama Kefamenanu “MANTAB”
(MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS)
(Amaqn Fildza)