
Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu Ikuti Kegiatan Rakerda PTA Kupang
Dan Pengadilan Agama Se-PTA Kupang Tahun 2021
www.pa-kefamenanu.go.id || 29 Maret 2021
Dalam rangka memenuhi undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Pengadilan Agama Se-Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2021, sesuai dengan surat nomor W23-A7/562/HM.01/III/2021 tertanggal 17 Maret 2021, maka pada hari Senin pagi tanggal 29 Maret 2021 Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu yang terdiri dari Ketua (Khaerozi, S. HI., M.H.), Syaiful Amin, S. HI., M.H. (Hakim), Safiin Madar, S. HI., M.H. (Panitera) dan H. Muhammad Johari, S.H. (Sekretaris) bertolak menuju Kupang guna menghadiri kegiatan tersebut.
(Foto : Kegiatan Rakerda PTA Kupang dan PA Se-PTA Kupang di Hotell Swiss Bellin Kristal Kupang)
Kegiatan Rakerda tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni mulai tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan 31 Maret 2021 mendatang bertempat di hotel Swiss Bellin Kristal Kupang.
Keluarga besar Pengadilan Agama Kefamenanu mengucapkan : Selamat dan Sukses terselenggaranya kegiatan Rakerda PTA Kupang dan Pengadilan Agama Se-PTA Kupang tahun 2021 dan tetap semangaaat….!!!!
(Amaqn Fildza)