
Pengadilan Agama Kefamenanu Dukung Program Pemerintah Dengan Mengikuti Kegiatan Vaksin Covid-19
www.pa-kefamenanu.go.id || 23 Maret 2021
sebagai wujud ikhtiar dalam memutus penyebaran virus covid-19 yang tengah meresahkan dunia internasional termasuk di tanah air sendiri yang kian mengkhawatirkan, pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 dilakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kefamenanu dan di ikuti oleh sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi yang ada di Kota Kefamenanu seperti Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kejaksaan Negeri Kefamenanu, dan termasuk Pengadilan Agama Kefamenanu sendiri.
(Foto : Suasana Penyuntikan Vaksin Covid-19 para ASN PA Kefamenanu di PN Kefamenanu)
Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu dilakukan pengecekan tensi (screening) untuk mengetahui sejauh mana kondisi tensi para peserta penerima vaksin tersebut. Untuk tahap pertama ini ada 4 (empat) orang Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Syaiful Amin, S. HI., M.H. (Hakim), Achmad Chusnaeny, S. Sy (Hakim), Safiin Madar, S. HI., M.H. (Panitera) dan H. Muhammad Johari, S.H. (Sekretaris), rencananya untuk tahap berikutnya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 05 April 2021 mendatang.
Semoga dengan semakin banyaknya putra-putri bangsa ini yang telah menerima vaksin covid-19 ini, nantinya akan berimplikasi terhadap kekebalan tubuh yang kuat dan sehat sehingga bisa terhindar dari wabah mematikan tersebut dan bisa ikut serta dalam membangun bangsa dan Negara sesuai slogan “Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit”.
(Amaqn Fildza)