
Tim Survey Sidang Keliling Pengadilan Agama Kefamenanu Tinjau Lokasi Sidang Keliling
TA. 2021
www.pa-kefamenanu.go.id || 15 Maret 2021
Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, Tim survey sidang keliling Pengadilan Agama Kefamenanu yang beranggotakan 3 (tiga) orang yakni : Arie Sutanto, S. HI., M.H. (Panitera Muda Hukum), Sahrim (Jurusita) dan Yusuf Dwi Prasetyo, S.H. (CPNS/Analis perkara peradilan) meninjau lokasi untuk rencana kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Kefamenanu tahun anggaran 2021 yang berada di Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara dimana daerah ini sendiri merupakan pintu masuk menuju negara Republic Democratic Timor Leste Distric Oecusi (negara bagian dari negara Timor Leste).
(Foto : Tim Survey Sidang Keliling PA. Kefamenanu tengah berada ditengah-tengah masyarakat Desa Humusu Wini di Masjid Nurul Mubin-Wini)
Pak Arie sapaan akrabnya beserta tim, berangkat dari kantor Pengadilan Agama Kefamenanu sekitar pukul 09.00 Wita dan tiba di Desa Humusu Wini sekitar pukul 11.00 Wita artinya membutuhkan waktu kurang lebih 2 (jam) perjalanan untuk sampai ke lokasi yang dituju dan di tempat tujuan pak Arie dan kawan-kawan langsung disambut hangat oleh Imam Masjid dan pengurus Masjid Nurul Mubin Wini. Disanalah masyarakat yang akan menggunakan jasa Pengadilan Agama Kefamenanu berkumpul dan mengisi data-data yang telah disiapkan untuk kepentingan kelengkapan berkas dalam pengajuan proses permohonan perkara Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Kefamenanu.
Semoga Pengadilan Agama Kefamenanu akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan dan menciptakan “Justice For All” (keadilan untuk semua) khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil dan daerah perbatasan dengan Negara Republic Democratic Timor Leste.
(Amaqn Fildza)