
Monev Kepaniteraan Ke-2 (Dua) Tahun 2021
www.pa-kefamenanu.go.id || 19 Februari 2021
(Foto : Suasana Monev Kepaniteraan PA. Kefamenanu Bulan Januari 2021)
Dalam suasana hujan rintik-rintik yang menyelimuti kota SARI (nama sapaan kota Kefamenanu), tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu tetap semangat dan penuh energic melaksanakan kegiatan bulanan yakni Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk bulan Januari 2021. Hadir pada rapat monev tersebut adalah seluruh Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu dibawah nahkoda Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H. Adapun pokok bahasan yang masuk dalam pembahasan kali ini adalah diantaranya terkait dengan hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Kefamenanu yang dilakukan di bagian Kepaniteraan pada Triwulan ke-IV (empat) tahun 2020 yakni :
1. Temuan pada aplikasi SIPP, dimana terdapat user yang masih kurang cermat dan kurang berhati-hati dalam penginputannya;
2. Panggilan sidang/PBT yang masih belum dilaksanakan dengan tepat waktu oleh Jurusita;
Selain itu Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu juga menyampaikan :
1. Perlunya kekompakan dalam Tim sehingga bisa mendapatkan hasil capaian kerja yang baik dan maksimal;
2. Bahwa pada tahun 2021 ini, seluruh perkara yang akan diterima di Pengadilan Agama Kefamenanu harus didaftarkan secara elektronik yakni melalui aplikasi e-court dan bila dimungkinkan bisa diarahkan untuk diproses secara e-litigasi kecuali perkara yang bersifat prodeo;
3. Tim Survey sidang keliling bulan ini sudah harus turun mencari data ke kecamatan-kecamatan untuk dilaksanakan kegiatan sidang keliling tahun 2021 sesuai dengan agenda program kerja Kepaniteraan tahun 2021;
4. Secepatnya dilakukan updating papan data panjar biaya perkara tahun 2021 yang terdapat di ruang PTSP;
5. Terakhir, beliau berpesan agar selalu meningkatkan kedisiplinan saat masuk dan pulang kantor sesuai aturan yang telah ditetapkan.
(Amaqn Fildza)