
Sidang Perdana Di Tahun 2021
www.pa-kefamenanu.com || 19 Januari 2021
Pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 Wita, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kefamenanu melaksanakan sidang perdana pada tahun 2021 ini, dimana perkara yang disidangakan adalah perkara Contentios (Cerai Gugat) yang terdaftar dalam register perkara Pengadilan Agama Kefamenanu Nomor 1/Pdt.G/2021/PA.Kfn tertanggal 07 Januari 2021, adapaun Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut adalah Khaerozi, S. HI., M.H. (sebagai Ketua Majelis), Zuhairi Bharata Ashbahi, S. HI., M.H. (Sebagai Hakim Anggota), Achmad Chusnaeni, S. Sy (Sebagai Hakim Anggota) dan Reny Widyaretna, S. HI., M.H. (Sebagai Panitera Pengganti).
(Foto : Majelis Hakim sebelum memulai persidangan)
Persidangan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah. Untuk diketahui Pengadilan Agama Kefamenanu sendiri pada tahun 2020 yang lalu menerima dan memutus 12 (dua belas) perkara, yang terdiri dari 7 (tujuh) perkara Contentios dan 5 (lima) perkara Voluntair sedangkan pada bulan Januari tahun 2021 ini baru menerima 2 (dua) perkara masing-masing 1 (satu) perkara Contentios dan 1 (satu) perkara Voluntair.
(Amaqn Fildza)