
Monev Perdana Bagian Kepaniteraan Tahun 2021
www.pa-kefamenanu.com || 13 Januari 2021
Monitoring dan Evaluasi (Monev) perdana bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu dilaksanakan pada pagi ini Rabu tanggal 13 Januari 2021, yang mengambil tempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu dan dihadiri oleh jajaran Kepaniteraan seperti Panitera Safiin Madar, S. H.I., M.H., Panitera Muda Hukum Arie Sutanto, S. HI., M.H., Panitera Muda Gugatan Reny Widyaretna, S. HI., M.H. dan Jurusita Sahrim serta Ridwan Kurniawan Supoyo.
(Foto : Suasana Rapat Monev Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu)
Monev dimulai sekitar pukul 08.15 Wita dan dibuka oleh Panitera Muda Hukum dan selanjutnya acara diserahkan kepada Panitera, dalam penyampaiannya beliau mengawali statemennya dengan menyampaikan hasil pembinaan oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 yang lalu yang pada intinya adalah :
1. Selalu menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas kinerja di satker kita;
2. Bahwa akan dilaksanakan kegiatan Diskusi hukum oleh PTA Kupang yang rencananya Pengadilan Agama Kefamenanu akan mendapatkan kesempatan pada tanggal 21 Januari 2021 mendatang dengan melibatkan Ketua, Hakim, Panitera, Seorang Panitera Pengganti dan Seorang Jurusita, sehingga diharapkan kepada semua jajaran di Kepaniteraan agar dapat mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan tersebut;
3. Agar mengirimkan laporan yang terkait dengan bagian kepaniteraan paling lambat pada tanggal 5 (lima) bulan berjalan;
4. Untuk melaporkan LHKPN dan LHKASN paling lambat pada akhir bulan Januari 2021;
5. Mengoptimalkan penerapan aplikasi gugatan sederhana kepada masyarakat pencari keadilan;
6. Selanjutnya berkaitan dengan agenda kerja Kepaniteraan pada Pengadilan Agama Kefamenanu tahun 2021 ini, terkait dengan agenda sidang keliling diharapkan agar supaya pelaksanaannya dilaksanakan secepatnya paling lambat pada bulan Maret 2021 mendatang sebelum datangnya bulan suci Ramadhan, untuk itu diminta kepada Tim Survey sidang keliling agar sudah dapat melaksanakan kegiatan surveynya di daerah-daerah yang telah ditunjuk dengan melibatkan para tokoh agama (ulama) di daerah tersebut.
7. Terkait dengan SK yang berkaitan dengan bagian Kepaniteraan Alhamdulillah telah selesai dibuat.
Setelah itu rapat ditutup dengan bacaan Hamdalah oleh Panitera Muda Hukum.
(Amaqn Fildza)