
Pengadilan Agama Kefamenanu Teken MoU (Memorandum Of Understanding)
Dengan Polres Timor Tengah Utara
www.pa-kefamenanu.com|| 04/12/2020
Bertempat di Kantor Kepolisian Resort Timor Tengah Utara, dilaksanakan acara penandatangan MoU (Memorandum Of Understanding) antara Pengadilan Agama Kefamenanu dengan Kepolisian Resort Timor Tengah Utara. Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. yang didampingi Zuhairi Bharata Ashbahi, S. HI., M.H., Achmad Chusnaeni, S.Sy dan Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu Safiin Madar, S. HI., M.H. diterima langsung oleh Kapolres Timor Tengah Utara AKBP. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K.
Dalam penyampaiannya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama Bapak Kapolres Kab. TTU yang telah bersedia menjalin kerjasama/bermitra dengan Pengadilan Agama Kefamenanu, MoU ini sendiri bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan memudahkan segala kegiatan Pengadilan Agama Kefamenanu terutama yang berkaitan dalam proses perkara eksekusi bilamana nanti kedepan terdapat perkara/kasus yang berkaitan dengan hal tersebut.