
Pengadilan Agama Kefamenanu Tanda Tangani MoU (Memorandum Of Understanding) dengan BRI Cabang Kefamenanu dan Kantor Pos Cabang Soe
Kefamenanu, 22 Juli 2020 || www.pa-kefamenanu.com
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu dilaksanakan acara penandatangan MoU (Memorandum Of Understanding) antara Pengadilan Agama Kefameanu dengan Bank BRI Cabang Kefamenanu dan Kantor Pos Cabang Soe.
Foto : Kiri (Kepala Pos Cabang Soe), Tengah (Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu) Kanan : Kepala BRI Cabang Kefamenanu
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu, Mochamad Ali Muchdor, S. Ag., M.H. beserta Wakil Ketua, bapak Hakim, Panitera, Sekretaris serta segenap pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Kefamenanu, serta disaksikan oleh Kepala BRI Cabang Kefamenanau Bapak Hendra Hermawan dan Kepala Pos Cabang Soe Ibu Hannan.
Kerjasama ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama Kefamenanu dimana saat proses pendaftaran perkaranya tidak perlu lagi pergi ke kantor Pos untuk melakukan Nazeglen alat bukti yang diajukan seperti KTP, Buku Nikah dan lainnya serta tidak perlu ke Bank BRI untuk membayarkan panjar biaya perkaranya, karna Alhamdulillah dalam satu tempat pelayanan/PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) semua jenis layanan ini dapat diakomodir.