
Rapat Internal Bulan Maret 2020 Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu
www.pa-kefamenanu.com || 16 Maret 2020
Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 bertempat diruang Panitera dilaksanakan acara rapat internal dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu untuk bulan Maret 2020. Hadir dalam acara tersebut Safiin Madar, S. HI., M.H. (Panitera), Arie Sutanto, S. HI., M.H. (Panitera Muda Hukum), Reny Widyaretna, S. HI., M.H. (Panitera Muda Gugatan) dan Sahrim (Jurusita) Pengadilan Agama Kefamenanu.
Adapaun topik bahasan yang diangkat dalam rapat tersebut adalah :
1. Revisi SK (beberapa Surat Keputusan) karena mengingat Arie Sutanto, S. HI., M.H. baru saja dilantik sebagai Panmud Hukum di Pengadilan Agama Kefamenanu;
2. Pemantapan teknis untuk kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Kefamenanu tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2020 mendatang di Kecamatan Insana;
3. Mengaktifkan sarana PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai bagian terdepan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Kefamenanu;
4. Menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan kekompakan untuk dapat terlaksananya tugas-tugas di kepaniteraan dengan baik dan lancar.