
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2019 PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu
www.pa-kefamenanu.com || 17 Desember 2019
Bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu sekitar pukul 14.00 Wita, 4 (empat) orang tenaga PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu duduk bersama dengan Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu dalam rangka rapat Monev (monitoring dan evaluasi) kinerja pada akhir tahun 2019.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Kefamenanu H. Mansyur, S.H. dan Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu Safiin Madar, S. HI., M.H. dalam penyampaian beliau berdasarkan proses kerja pada system Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), bahwa mengingat bulan Desember merupakan batas akhir kontrak kerja yang telah dibuat berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga PPNPN, untuk itu bagi rekan-rekan PPNPN yang ingin melanjutkan kontraknya pada tahun yang akan datang bisa langsung menyerahkan administrasi persyaratan-persyaratan yang diminta sesuai dengan isi pengumuman yang telah di tempelkan pada papan pengumuman kantor. Adapaun disetujui dan tidak diperpanjangnya kontrak tersebut murni berdasarkan hasil evaluasi kinerjanya selama 1 (satu) tahun sebelumnya serta telah berhasil atau tidaknya menempuh tahapan-tahapan yang telah disyaratkan dalam proses perpanjangan kontrak kerja tersebut.