
Pengantar Alih Tugas Saudara Ikhsan M.J, S. HI (Kasubbag Kepegawaian Dan Ortala Pengadilan Agama Kefamenanu)
www.pa-kefamenanu.com || 31 Oktober 2019
Bertempat di pelataran belakang kantor Pengadilan Agama Kefamenanu, dilaksanakan acara pengantar alih tugas Saudara Ikhsan M.J, S. HI (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) Pengadilan Agama Kefamenanu yang Mutasi tugas ke kampung halamannya di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tepatnya di Mahkamah Syari’ah Langsa-Aceh berdasarkan Hasil Rapat Promosi dan Mutasi/Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan pada tanggal 11 Oktober 2019 yang lalu.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Mochamad Ali Muchdor, S. Ag., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih serta dedikasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Ikhsan (panggilan sapaannya) yang telah ikut berkontribusi memajukan satker Pengadilan Agama Kefamenanu meskipun ia baru bertugas kurang lebih selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan di satker yang terletak di perbatasan Negara dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ini.
Tak lupa Ikhsan juga menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kefamenanu karna selama ia bertugas di Kefamenanu banyak mendapatkan ilmu, masukan serta wawasan yang cukup luas khususnya ilmu Kepegawaian dan Ortala yang merupakan jabatan yang ia emban di Kefamenanu dan tak lupa ucapan terima kasih atas segala bentuk dukungannya serta permohonan maaf yang setulus-tulusnya sekiranya dalam bergaul dan bertutur kata dengan semua keluarga besar Pengadilan Agama Kefamenanu ada terbersit salah dan khilaf serta saya minta do’a dan dukungan semoga dalam bertugas di kampung halaman/disatker yang baru saya tetap diberikan kesehatan oleh Allah SWT, diberikan kemudahan-kemudahan didalam melaksanakan tugas abdi Negara dengan baik dan professional tutur Ikhsan.
Acara dilanjutkan dengan pemberian bingkisan/hadiah kepada Ikhsan serta berjabat tangan dan tidak sedikit keluarga besar Pengadilan Agama Kefamenanu yang berlinang air mata.