
Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu Menghadiri Undangan Sosialisasi E-Court dan Launching Pojok E-Court Pengadilan Agama Soe
www.pa-kefamenanu.com || 02 Oktober 2019
Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 bertepatan dengan hari Batik Nasional, para pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu yang terdiri dari Wakil Ketua (Khaerozi, S. HI., M.H.), Hakim (Zuhairi Bharata Ashbahi, S. HI., M.H.) dan Sekretaris (H. Mansyur, S.H.) menghadiri undangan Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe sesuai dengan surat nomor W23-A6/597/HK.05/IX/2019 tanggal 27 September 2019. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur Drs. H. Busra, S.H., M.H. dan Dr. Abd. Hakim, M. HI serta Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun, S.T., M.M., Para Wakil Ketua Pengadilan Agama Sedaratan Timor, Komandan Kodim 1621/TTS, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. TTS, Kepala PT. Pos dan Giro Cabang Soe, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang TTS, Pimpinan Ormas Islam Se-Kota Soe, Para Imam Masjid serta tokoh masyarakat yang ikut hadir bersama dalam acara tersebut.
Hajatan besar yang di adakan oleh Pengadilan Agama Soe ini adalah mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik sekaligus launching Pojok e-court yang merupakan inovasi pelayanan publik di Pengadilan Agama Soe. Sosialisasi PERMA nomor 1 tahun 2019 disampaikan langsung oleh Bapak Dr. H. Abd. Hakim, M. HI, yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur. Beliau menjelaskan tentang alur e-court kepada para peserta sosialiasasi mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik (e-filing), Pembayaran perkara secara elektronik (e-Payment), Panggilan sidang secara elektronik (e-Summons) dan terakhir adalah persidangan secara elektronik (e-litigation) yang InsyaAllah tahun 2020 sudah dilaksanakan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi bisa memberikan informasi kepada para Advokat, juga terhadap Pengguna lainnya yaitu perorangan, Biro Hukum, Lembaga, Badan Hukum, BUMN, Kejaksaan serta Kuasa Insidentil sesuai amanat PERMA Nomor 1 tahun 2019.
![]() |
![]() |
Selanjutnya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT, H. Busra, SH., MH dan Bapak Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, ST., MM., meresmikan “Pojok e-court” yang merupakan inovasi pelayanan publik milik Pengadilan Agama Soe dengan mengadakan potong pita dan penyematan slendang untuk duta e-court Pengadilan Agama Soe.