
Pengadilan Agama Kefamenanu Terima Sertifikat APM
dan Piagam Penghargaan Dari Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jakarta || www.pa-kefamenanu.com
Hasil dari Kerja Keras Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Kefamenanu pada Tahun 2018 akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan dengan diperolehnya nilai "B". Pemberian penghargaan berupa sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Mochamad Ali Muchdor, S. Ag., M.H. di Hotel Mercure Jakarta, Rabu (18/09/2019).
Sertifikat yang berlaku hingga tiga tahun tersebut setiap tahunnya akan dilakukan Survilence untuk mengassesment kinerja yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya tentang ketersediaan Eviden dan Praktek kerja dilapangan harus tetap sesuai dengan pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tersebut.
![]() |
![]() |
Gambar Sertifikat APM dan Piagam Penghargaan Prestasi Kinerja SIPP
Ditempat yang sama Pengadilan Agama Kefamenanu juga mendapatkan reward (penghargaan) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahakamah Agung RI atas keberhasilannya dalam mempertahankan posisi 10 (sepuluh) besar kategori V secara berturut-turut dalam pencapaian kinerja penanganan perkara berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) periode bulan Agustus 2019.
Dengan diperolehnya nilai "B" dan penghargaan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Mochamad Ali Muchdor, S. Ag., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Kefamenanu atas kerja samannya dan agar tetap semangat dalam meningkatkan kinerja kedepannya yang lebih baik.