Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 730

Daeng Kasmin Ila, S.H. (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan) Terpilih Sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2019

www.pa-kefamenanu.com || 11 September 2019

Pada hari Selasa, tanggal 10 September 2019 sekitar jam 14.00 Wita, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kefamenanu Jalan Benpasi Nomor 1 Kefamenanu, dilakukan pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu untuk tahun 2019 yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Plh. Sekretaris serta para pejabat/staff Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan tak ketinggalan PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu. Acara dibuka resmi oleh Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu Safiin Madar, S. HI., M.H., kemudian pemilihan agen perubahan dipandu oleh Ketua Zona Integritas (ZI) Khaerozi, S. HI., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan agama Kefamenanu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tugas dan fungsi dari seorang agen perubahan yaitu :

 

agen perubahan 3
agen perubahan 2 agen perubahan 4

1. Sebagai Katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Kefamenanu masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu menuju kea rah yang lebih baik ;

2.   Sebagai Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju kearah Pengadilan Agama Kefamenanu menuju kearah yang lebih baik;

3.  Sebagai Pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di Pengadilan Agama Kefamenanu yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu menuju Pengadilan Agama Kefamenanu yang lebih baik;

4.   Sebagai Mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam penerapan Zona Integritas/Reformasi Birokrasi Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Kefamenanu terkait dalam proses perubahan;

5.   Sebagai Penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai di Pengadilan Agama Kefamenanu dengan para pengambil keputusan;

6. Sebagai Teladan (agen perubahan) yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkahlaku, berpikir, dalam pola yang lebih maju;

agen perubahan 1

Setelah kurang lebih 15 (lima belas) menit melaksanakan pemilihan, akhirnya muncullah nama Daeng Kasmin Ila, S.H. (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan) yang terpilih dan dipercaya sebagai agen perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu tahun 2019. Disela-sela Acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Mochamad Ali Muchdor, S. Ag., M.H. Memberikan arahan bahwa untuk membangun Zona Integritas di Pengadilan Agama Kefamenanu membutuhkan Agen Perubahan, yang perilakunya secara nyata dalam peran-peran tertentu di dalam suatu organisasi senantiasa mempromosikan dan menjalankan keteladanan yang dapat dijadikan contoh/teladan oleh rekan/pegawai lain yang menjadikan salah satu faktor penting penentu keberhasilan pengembangan budaya kerja dalam lingkungan Pengadilan Agama Kefamenanu. Untuk mengetahui biodata lengkap dari agen perubahan Pengadilan Agama Kefamenanu tahun 2019, Klik pada fotonya dibawah ini.

 

Daeng

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu