
GORONG (GOTONG ROYONG) PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU JILID II
www.pa-kefamenanu.com || 12 Juli 2019
Setelah pada hari Jum’at yang lalu tanggal 05 Juli 2019 dilaksanakan Gorong (gotong royong) Jilid I yang mengambil tempat di belakang kantor Pengadilan Agama Kefamenanu atau tempat gedung kantor saat ini, kini pada pagi Jum’at tanggal 12 Juli 2019 dilakasanakan kegiatan GORONG (gotong royong) Jilid II yang mengambil lokasi di tanah kantor yang beralamatkan di Jalan El-Tari Km. 8 Jurusan Kupang, Keluarahan Sasi, Kecamatanan Kota Kefamenanu. Personil Pengadilan Agama Kefamenanu bergerak dari kantor menuju ke lokasi menempuh perjalanan 8 (delapan) kilo meter dengan waktu kurang lebih 15 menit. Tiba dilokasi, personil Pengadilan Agama Kefamenanu yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu yakni Mochamad Ali Muchdor, S. Ag., M.H. dan Khaerozi, S. HI., M.H. langsung mengambil parang tajam untuk merabas (memotong) dan membersihkan kayu atau ranting yang tumbuh bak semak belukar di dalam lingkungan tanah kantor tersebut.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Setelah kurang lebih satu setengah jam berlalu, mengingat kondisi cuaca Kota Kefamenanu yang cukup terasa panas, kerja bakti ini pun disudahi dan Alhamdulillah sudah mulai terlihat hasil pekerjaan tersebut, meskipun tidak secara total bagian tanah kantor yang bisa dijamah untuk dibersihkan, paling tidak sudah mulai terlihat kondisi pemandangan yang enak dan sedap dipandang dari luarnya. Insyaallah rencananya kegiatan semacam ini kembali akan dilaksanakan pada hari Jum’at depan.