
"NOBAR" Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2018
Kefamenanu, www.pa-kefamenanu.com || 28/02/2019
Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu melaksanakan "nobar" laporan tahunan Mahkamah Agung tahun 2018. Hal ini tentu untuk menindaklanjuti surat edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 02 Tahun 2019 tanggal 21 Februari 2019 yang pada dasarnya memerintahkan kepada seluruh aparatur di empat lingkungan peradilan untuk menyaksikan acara laporan tahunan tersebut. Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh aparatur yang ada.
![]() |
|
![]() |
![]() |
Acara laporan tahunan Mahkamah Agung tahun 2018 itu sendiri dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2019 di Jakarta yang bertempat di Cendrawasih Room balai Sidang JCC, Senayan, Jakarta. Acara tersebut yang dihadiri oleh para pejabat peradilan dari empat lingkungan peradilan dari seluruh Indonesia. Tidak lupa juga Bapak Presidan Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Drs. H. M. Jusuf Kalla juga turut menghadiri acara
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyebutkan bahwa pada Laporan Tahunan 2018 ini mengangkat tema "Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi". Untuk menindaklanjuti spririt tersebut saat ini memang telah digencarkan hal ihwal tentang penggunaan teknologi informasi untuk membantu jalannya proses peradilan yang transparan dan kredibel. Adanya program SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan e-Court yang berbasis IT tentunya mempunyai andil besar dalam proses penyelesaian perkara. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menyatakan "dari sisi kecepatan waktu, MA sudah memutus perkara dengan ontime dalam jangka waktu satu sampai tiga bulan sebanyak 16.911 perkara dari 17.638 perkara atau sebesar 96,3 persen. Hal itu pun melampaui target yang ditetapkan sebesar 70 persen",
Semoga kedepannya lembaga peradilan Indonesia berubah ke arah yang lebih baik dan dapat memberikan keadilan yang lebih baik pula kepada masyarakat pencari keadilan. (ZBA)