
Penerimaan empat mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK)
Kefamenanu || 04 Februari 2026
Pengadilan Agama (PA) Kefamenanu secara resmi menerima empat mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) pada hari Rabu (04/02/2026). Kehadiran para mahasiswi ini merupakan bagian dari program kerja sama antar lembaga untuk memberikan pengalaman praktis di dunia peradilan.
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang PA Kefamenanu ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan seluruh pegawai. Dalam sambutannya, Ketua PA Kefamenanu menyampaikan bahwa ini merupakan tahun kedua UMK mengirimkan mahasiswinya untuk menjalani PKL di PA Kefamenanu. Pada dasarnya PA Kefamenanu sangat terbuka untuk menjadi tempat belajar bagi para mahasiswi dimana ilmu yang akan diperoleh di kantor ini akan menjadi pengalaman/pengetahuan baru yang tidak bisa didapatkan di kampus.
Dosen pembimbing dari Universitas Muhammadiyah Kupang yang turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas kesediaan PA Kefamenanu dalam membimbing mahasiswa mereka. Program PKL ini direncanakan akan berlangsung selama satu bulan ke depan dengan pengawasan ketat dari mentor yang ditunjuk oleh PA Kefamenanu.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lulusan UMK nantinya memiliki kesiapan mental dan kompetensi teknis yang mumpuni sebelum terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.

Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”










