
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Penetapan Panjar Biaya dan Biaya Panggilan Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Kefamenanu dan Pengadilan Agama Kefamenanu
Kefamenanu || 21 Januari 2026
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Kefamenanu dan Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu resmi menjalin kerja sama strategis yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Penetapan Panjar Biaya dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Kefamenanu dan Pengadilan Agama Kefamenanu.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Ketua PN Kefamenanu pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026. Prosesi penandatanganan oleh Ketua PA Kefamenanu dan Ketua PN Kefamenanu ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Ketua PA Kefamenanu, Hakim PN Kefamenanu serta Panitera PN Kefamenanu dan Panitera PA Kefamenanu.

Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”










