
Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia yang didakan secara virtual oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Selasa, 29 Juli 2025
Pengadilan Agama Kefamenanu mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia yang didakan secara virtual oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelatihan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai tersebut diikuti oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu selaku Juru Bicara, Panitera Muda Gugatan, Pranata Komputer/Admin Website, Pengelola Media Sosial/Pegawai yang aktif di Media Sosial bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu.
Adapun materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan ini antara lain Pemaparan Fungsi dan Tugas Juru Bicara oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H.,M.H., Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Aghng oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom.,M.Ikom. dan Pembuatan Siaran Pers oleh Nur Azizah, S.S.,M.Hum. Di akhir kegiatan panitia memberi kesempatan kepada para peserta untuk bertanya langsung kepada para narasumber tentang materi yang telah dipaparkan.
Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta diharapkan semakin memahami tugasnya masing-masing baik itu sebagai juru bicara, humas maupun pengelola media sosial dan dapat terus meningkatkan kemampuannya demi kemajuan satker.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”