Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di PTA Kupang: Prosedur Pelaksanaan Lelang dan Penghapusan BMN
Kupang, 4 Desember 2024 - Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik dan untuk memperkuat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengadilan Agama Kefamenanu mengirimkan dua perwakilan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) terkait "Prosedur Pelaksanaan Lelang dan Penghapusan BMN". Kegiatan yang diadakan di Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini dihadiri oleh Sekretaris, Mansyur, S.H., selaku UAKPB, serta Thoriqul Hasanat Putra, S.Kom, yang bertugas sebagai Operator BMN.
BIMTEK ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur pengelolaan BMN, khususnya terkait dengan pelaksanaan lelang dan penghapusan BMN yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset negara. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pengetahuan mengenai peraturan dan langkah-langkah yang harus diambil dalam melaksanakan lelang atau penghapusan BMN, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mansyur, yang hadir sebagai Sekretaris dan UAKPB, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi pengelolaan BMN yang lebih efisien dan transparan. "Dengan mengikuti BIMTEK ini, kami berharap dapat lebih memahami tata cara yang benar dalam pengelolaan BMN, terutama mengenai lelang dan penghapusan aset yang sudah tidak terpakai lagi, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan sesuai prosedur," ujar Mansyur.
Sementara itu, Thoriqul Hasanat Putra, sebagai Operator BMN, menambahkan bahwa pelatihan ini akan memperkaya pengetahuan tentang aplikasi Sistem Informasi Manajemen BMN (SIMAN) yang digunakan dalam proses pencatatan dan pelaporan BMN secara digital. "Dengan adanya pelatihan ini, kami diharapkan bisa lebih efektif dalam mengelola data BMN di instansi kami, agar setiap langkah yang diambil dapat terpantau dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," tambah Thoriqul.
Kegiatan BIMTEK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan BMN di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih baik, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam mengelola BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”