Rapat Pembahasan E-Kinerja Triwulan III Tahun 2024 di Pengadilan Agama Kefamenanu
Kefamenanu – Syahirul Alim, S.HI., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu memimpin rapat penting mengenai E-Kinerja BKN untuk Triwulan III Tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA di Ruang Media Center ini dihadiri oleh Abdul Karim, S. Ag., Panitera, beserta jajaran Kepaniteraan, serta Mansyur, S.H., Sekretaris, bersama jajaran Kesekretariatan). Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan menekankan urgensi penginputan data E-Kinerja BKN, dengan batas akhir penginputan yang ditetapkan pada 5 Oktober 2024.
Seluruh peserta rapat berkontribusi aktif dalam diskusi, saling memberikan masukan, dan merespon poin-poin penting yang dibahas. Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan, memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan akan dilaksanakan tepat waktu. Dengan komitmen dan kerjasama yang solid, Pengadilan Agama Kefamenanu bertekad untuk mencapai target penyelesaian E-Kinerja BKN dengan baik.
Mahkamah Agung RI “UNGGUL”
Ditjen Badilag “EXCELLENT”
PTA Kupang “SMART”
PA. Kefamenanu “MANTAB”
“Mandiri, Amanah, Nyaman, Tertib dan Berintegritas”