
PA. Kefamenanu Jalin Silaturahmi dan Sosialisasi E-Court di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara
Kefamenanu, 13 April 2023
Pada Kamis, 13 April 2023, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara, diadakan sosialisasi yang dihadiri oleh Bapak dan Ibu Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara. Kepala Kementerian Agama menyampaikan sambutan dan mengucapkan terima kasih atas silaturahmi yang terjalin, sambil memperkenalkan Pengadilan Agama Kefamenanu dengan harapan komunikasi dan silaturahmi dapat terus berlanjut.
Selanjutnya, Syahirul Alim, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu memaparkan tentang proses pendaftaran perkara melalui ecourt dan fitur-fitur layanan yang tersedia seperti e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigation untuk persidangan secara elektronik. Dasar hukum layanan ecourt diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022.
Peserta sosialisasi yang ingin mengajukan perkara di Pengadilan Agama Kefamenanu akan dibantu oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kefamenanu.