Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 370

Pengadilan Agama Kefamenanu Terjun Ke Lapangan

Membahas Ecourt Kepada Masyarakat

Kefamenanu ll 14 Juli 2022

Pada Kamis, 14 Juli 2022, diadakan acara Sosialisasi Penggunaan Ecourt yang diselenggarakan di Masjid Al-Mujahidin dan dihadiri oleh seluruh Jamaah yang ikut menyempatkan waktu untuk mengikutinya. Dalam sambutannya, Khaerozi, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu, mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Jamaah. Beliau berharap kehadiran mereka dapat menjadi amal pahala bagi seluruh peserta acara.

 

14 07 22 sos e court

 

Kemudian, materi sosialisasi penggunaan ecourt disampaikan langsung oleh Khaerozi, S.HI., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu. Beliau menjelaskan bahwa Pengadilan Agama merupakan penyelenggara kekuasaan kehakiman yang memberikan layanan hukum bagi rakyat pencari keadilan beragama Islam, terutama dalam perkara perdata tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.

 

 

Dalam era modern sekarang, pendaftaran perkara dilakukan melalui ecourt, sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar perkara secara elektronik mulai dari pendaftaran hingga persidangan. Keuntungan menggunakan ecourt adalah layanan berperkara secara cepat, sederhana, dan dengan biaya yang lebih ringan. Beliau juga mengajak Jamaah yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Kefamenanu untuk menggunakan ecourt dan memberikan panduan tentang persiapan yang perlu dilakukan.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu