Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Logo Website 2025

  • Selamat Datang 2024
  • Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 Slider
  • zi
  • Berakhlak Atas
  • Laporkan atas
  • Maklumat Pelayanan Baru
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 302

Seluruh Apartur Pengadilan Agama Kefamenanu Menyimak

Soialisasi Penggunaan Ecourt

Kefamenanu ll 08 Juli 2022

Pengadilan Agama Kefamenanu mengadakan acara sosialisasi penggunaan ecourt yang dihadiri seluruh pegawai, terutama Petugas PTSP yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, dapat memahami dengan baik tentang penggunaan ecourt.

Materi sosialisasi tentang ecourt disampaikan oleh Syaiful Amin, S.HI., M.H. dalam beberapa poin penting. Ecourt adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar yang mencakup Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan melalui saluran elektronik, dan Persidangan secara Elektronik. Dasar penyelenggaraan ecourt diatur oleh Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.

 

08 07 22 Sos E Court

 

Selain itu, Syaiful Amin, S.HI., M.H. juga menekankan pentingnya memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 056/DJA/HK.05/SK/I/2020 tentang pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dalam setiap pembuatan PMH, Penunjukan Panitera Pengganti, Jurusita, PHS, pembuatan relaas panggilan, Berita Acara Sidang, dan Putusan.

Diharapkan dengan pemahaman tentang ecourt, sistem peradilan elektronik ini dapat berjalan dengan efisien dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu