Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Kop Web4

  • Selamat Datang Web 2024
  • Selamat Hari Pahlawan
  • zi
  • Slide Utama
  • Program Badilag 2023 New
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 192

Sosialisasi Gugatan Sederhana Tahap II di Pengadilan Agama Kefamenanu Memperkuat Pemahaman Hukum

 

Kefamenanu || 24 Mei 2023

Pada tanggal 24 Mei 2023, Pengadilan Agama Kefamenanu menggelar sosialisasi Gugatan Sederhana yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai prosedur dan ruang lingkup gugatan sederhana kepada masyarakat dan para pemberi layanan hukum. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bank Mandiri yang turut membahas produk-produk hukum yang memiliki relevansi dengan Gugatan Sederhana.

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu, sosialisasi ini dipimpin dengan penuh dedikasi oleh Bapak YM Syahirul Alim, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu. Dalam paparannya, beliau secara gamblang menguraikan mekanisme gugatan sederhana, mengenai kondisi-kondisi yang memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan sederhana, serta manfaat dari mengajukan gugatan dalam prosedur yang lebih ringkas ini.

 

24 05 23 sos gugatan sederhana1

 

Lebih lanjut, pembahasan juga mencakup ruang lingkup gugatan sederhana, meliputi perselisihan ekonomi, kecelakaan lalu lintas, perjanjian, dan sengketa lainnya yang memenuhi kriteria gugatan sederhana. Para peserta sosialisasi terlibat secara aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami prosedur hukum yang lebih sederhana ini.

Bank Mandiri Berperan Aktif dalam Sosialisasi Gugatan Sederhana

Dalam upaya mendukung sosialisasi Gugatan Sederhana, pihak Bank Mandiri turut berkontribusi dengan membahas produk-produk hukum mereka yang berkaitan erat dengan prosedur gugatan sederhana. Dengan adanya perwakilan dari lembaga keuangan tersebut, peserta sosialisasi mendapatkan gambaran yang lebih holistik tentang cara mengatasi perselisihan yang dapat diatasi melalui jalur hukum yang lebih sederhana.

 

24 05 23 sos gugatan sederhana2

 

Para peserta dari kalangan masyarakat dan pemberi layanan hukum lainnya merasa terbantu dengan penjelasan yang jelas dan komprehensif mengenai Gugatan Sederhana. Diskusi antara peserta dan perwakilan Bank Mandiri juga membantu memperjelas persyaratan yang harus dipenuhi ketika menghadapi situasi hukum yang memerlukan solusi cepat melalui gugatan sederhana.

Harapan untuk Masa Depan Sosialisasi Gugatan Sederhana

Sosialisasi Gugatan Sederhana di Pengadilan Agama Kefamenanu menjadi momen berharga dalam memperkaya pengetahuan hukum bagi para peserta. Diharapkan acara semacam ini dapat menjadi model yang dapat diadopsi oleh pengadilan-pengadilan lainnya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur hukum yang lebih efisien dan sederhana.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih percaya diri dan mampu mengakses keadilan dengan lebih mudah, khususnya dalam menyelesaikan perselisihan yang tidak terlalu kompleks. Para peserta sosialisasi diharapkan akan menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang mereka dapatkan kepada masyarakat luas dan memberikan pencerahan terkait manfaat dan prosedur Gugatan Sederhana. Dengan semangat yang sama, harapan ke depan adalah terus meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sehingga proses hukum di Indonesia semakin terbuka dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu