
PA. Kefamenanu Hadiri Acara Penandatanganan (MoU) Antara PTA Kupang dengan PT Pos Indonesia (Persero) KCU Kupang 85000
Kefamenanu || 18 Juli 2023
(Foto : Aparatur PA Kefamenanu beserta pegawai Pos Pembantu Kefamenanu saat mengikuti zoom meeting penandatangan MoU antara PTA Kupang dengan PT. Pos Indonesia KCU Kupang bertempat di ruang sidang)
Berdasarkan surat Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang W23-A/1192/HM.00/7/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang Undangan Kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Kupang dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kupang 85000 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Agama Se-Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting. Pengadilan Agama Kefamenanu sendiri melaksanakan kegiatan tersebut bertempat di ruang sidang yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu serta kepala Kantor Pos Pembantu Kefamenanu 85600 Syahrun Syah beserta dengan staff.
(Foto : Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn)
Acara dibuka dengan menyangikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang kemudian dilanjutkan dengan do’a. setelah itu sambutan masing-masing disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pos Indonesia KCU Kupang yang telah bersedia melaksanankan MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Kupang, semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini akan banyak memberikan manfaat khususnya kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan azaz peradilan yakni sederhana, cepat, biaya ringan dan terjangkau.
(Foto : Sambutan Executive General Manager PT. Pos Indonesia KCU Kupang Richwan Boy)
Selanjutnya sambutan dari Executive General Manager PT. Pos Indonesia KCU Kupang Richwan Boy, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama Kupang atas kepercayaannya kepada PT Pos Indonesia dalam hal pengimplementasian SEMA Nomor 1 Tahun 2023. PT Pos Indonesia KCU Kupang akan berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang terbaik untuk dunia peradilan dalam hal ini dalam pelaksanaan panggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat.
(Foto : Foto bersama KPTA Kupang dengan Executive General Manager PT. Pos Indonesia KCU Kupang setelah selesai menandatangani MoU )
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi singkat aplikasi KIBANA (aplikasi dari PT. Pos Indonesia) yang berguna untuk mengetahui semua data pengiriman panggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat, dari tahap pengiriman sampai dengan saat panggilan/pemberitahuan tersebut diterima oleh para pihak/kepala Desa/Kelurahan dan beragam fitur lainnya. Selanjutnya penandatangan MoU dan pemberian cenderamata dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan PT Pos Indonesia KCU Kupang dan diakhiri dengan sesi foto Bersama.