Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Kop Web4

  • Selamat Datang Web 2024
  • Selamat Hari Pahlawan
  • zi
  • Slide Utama
  • Program Badilag 2023 New
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 301

Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu Tegaskan Komitmen Bersama Terapkan SMAP

Kefamenanu || 13 Juli 2023

13 05 23 smap1

(Foto : Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat menandatangani komitmen bersama SMAP)

 

Pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 pada pukul 14.00 Wita bertempat di ruang sidang, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu menggelar deklarasi dan penanda tanganan komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Acara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Syahirul Alim, S. HI., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua Saiin Ngalim, S. HI, Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H. dan Sekretaris H. Muhammad Johari, S. HI

13 05 23 smap2

(Foto : Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu saat menandatangani komitmen bersama SMAP)

 

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Syahirul Alim, S. HI., M.H. berharap agar deklarasi tersebut tidak hanya sebagai sebuah kegiatan ceremonial saja namun lebih dari itu harus dapat diimplementasikan secara maksimal oleh seluruh aparatur untuk perbaikan dan kemajuan layanan Pengadilan Agama Kefamenanu kepada masyarakat. Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu dan seluruh aparaturnya harus dengan sungguh-sungguh dapat berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pencari keadilan dan masyarakat dengan tulus dan ikhlas secara cepat, tepat waktu dan biaya ringan tanpa adanya praktek penyuapan, gratifikasi dan segala bentuk upaya pungutan liar lainnya. Selain itu agar tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestimya dari nilai apapun (berupa uang atau non uang) langsung atau tidak langsung dalam lokasi manapun, yang merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan kinerja, tugas dan dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.

 

13 05 23 smap3

(Foto : Foto bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu setelah menandatangani komitmen bersama SMAP)

 

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang terkait dengan kegiatan Pengadilan Agama Kefamenanu serta melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap sistem manajemen anti penyuapan dan pelaksanaannya serta bertanggung jawab untuk mentaati dan melaksanakan kebijakan anti penyuapan dan apabila terjadi pelanggaran atau kebijakan ini akan mendapat konsekuensi sesuai aturan perundang-undangan, kebijakan dan peraturan organisasi.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu