
Rapat Monev Bulan April 2023 Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu
Kefamenanu || 12 April 2023
Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu kembali pada bulan April 2023 ini mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) guna mendengarkan segala hasil capaian kinerja serta mempersiapkan agenda kerja untuk bulan April 2023 ini. Rapat dilaksanakan di ruang Media Center dan dihadiri oleh seluruh Tim dari Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H., hadir pula Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) bidang Kepaniteraan Saiin Ngalim, S. HI sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu, juga dihadiri pula oleh pegawai dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
(Foto : Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu saat melaksanakan rapat Monev bulan April 2023 bertempat di Ruang Media Center)
Rapat dibuka oleh MC (Master of Ceremony) Sahrim (Jurusita) dengan bacaan Basmallah secara bersama-sama selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H. sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Hawasbid bidang Kepaniteraan untuk menyampaikan pembinaan dan sekaligus saran serta motivasi-motivasi agar dalam bekerja seluruh Tim Kepaniteraan agar selalu bekerja dengan baik, solid, kompak sehingga mampu meningkatkan kinerja terbaiknya dimasa-masa yang akan datang.
(Foto : Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu saat melaksanakan rapat Monev bulan April 2023 bertempat di Ruang Media Center)
Selanjutnya Panitera tidak lupa menyapa dan memberikan semangat motivasi kepada seluruh tim serta berpesan agar selalu dapat meningkatkan kedisiplinan baik saat jam masuk kantor, istirahat maupun saat pulang kantor dan terpenting adalah disiplin dalam melaksanakan segala pekerjaan dengan baik dan tidak menunda-nundanya. Lanjut Ia memberikan gambaran terkait dengan rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh Tim Kepaniteraan di bulan Mei 2023 nanti yakni seperti melaksanakan agenda kegiatan sidang diluar gedung Jilid 2 di Kecamatan Insana Utara serta upaya peningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dimana salah satunya adalah memaksimalkan peran dan fungsi dari inovasi Sirindu (Sistem Pengiriman Produk Pengadilan) sehingga masyarakat pencari keadilan dapat selalu terbantu dan merasa sangat begitu mudah dalam memperoleh produk pengadilan seperti salinan penetapan, akta cerai dan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kefamenanu.
Rapat ditutup dengan bacaan Hamdallah secara bersama-sama.