
Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu Gelar Monev Bulan Februari 2023
Kefamenanu || 15 Februari 2023
Tim dari Kepaniteraan Pengadilan Agama Kefamenanu melaksanakan kegiatan rutin bulanan yakni Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk bulan Februari 2023 bertempat di ruang Media Center tepat pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu Safiin Madar, S. HI., M.H., Syaiful Amin, S. HI., M.H. (Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan), para Panitera Muda, Jurusita, Analis Perkara Peradilan, CPNS, admin SIPP dan petugas dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Acara dibuka dengan bacaan Basmallah oleh Panitera Muda Permohonan Erni Sumarni, S. HI., M.H. dengan bacaan Basmallah kemudian selanjutnya rapat dipimpin oleh Panitera Safiin Madar, S. HI., M.H.
(Foto : Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti kegiatan Monev Kepaniteraan bertempat di ruang Media Center PA. Kefamenanu)
Sebelum menyampaikan arahannya Panitera memberikan kesempatan kepada Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan untuk memberikan pembinaan dan sekaligus motivasi kepada seluruh jajaran Kepaniteraan yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya adalah untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai seorang abdi Negara sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI dan telah diputar pada audio informasi yang terdapat didalam kantor Pengadilan Agama Kefamenanu pada setiap harinya agar seluruh aparatur dapat memperhatikan dan dipedomani dalam kehidupan sehar-hari. Lanjut hakim yang pernah melaksanakan magang di Pengadilan Agama Ciamis tersebut mengingatkan kepada seluruh Tim Kepaniteraan untuk selalu menjaga soliditas, kekompakan dan kebersamaan sebagai modal penting dalam meraih hasil kinerja yang lebih baik.
(Foto : Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti kegiatan Monev Kepaniteraan bertempat di ruang Media Center PA. Kefamenanu)
Kemudian Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu menyampaikan hasil kegiatan Bimtek yang telah diikuti oleh Tim Kepaniteraan pada tanggal 09 Februari 2023 yang lalu di Pengadilan Tinggi Agama Kupang diantaranya yang berkaitan dengan perubahan atas PERMA nomor 1 tahun 2019 menjadi PERMA nomor 7 tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektronik. Lanjut ia menyampaikan terkait dengan pentingnya dilakukan validasi harian oleh satker yang masuk dalam penilaian triwulan satker oleh Ditjen Badilag. Setelah itu Panitera selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan hasil capaian kinerja serta kendala-kendala yang mungkin dihadapai dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari diantaranya dari para Panitera Muda, Jurusita dan lain-lain.