
Tim Survey Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kefamenanu Terjun Ke Lapangan
Kefamenanu || 09 Februari 2023
(Dokumnetasi : Panmud Hukum dan Jurusita Pengadilan Agama Kefamenanu saat melaksanakan kegiatan survey rencana Sidang diluar gedung tahun 2023 bertempat di Desa Humusu Wini, Kec. Insana Utara)
Tim survey sidang diluar gedung Pengadilan Agama Kefamenanu yang terdiri dari Panitera Muda Hukum Arie Sutanto, S.H., M.H., dan Jurusita Sahrim melaksanakan kegiatan survey rencana sidang diluar gedung Tahun Anggaran 2023. Rencana lokasi sidang diluar gedung pada tahun ini sendiri mengambil tempat di desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, dimana daerah ini sendiri berada langsung di tapal batas wilayah Negara Republik Indonesia dengan Negara Democratic Timor Leste (RDTL) yang berjarak kurang lebih 2 (dua) jam dari Kota Kefamenanu.
(Dokumnetasi : Panmud Hukum dan Jurusita Pengadilan Agama Kefamenanu saat melaksanakan kegiatan survey rencana Sidang diluar gedung tahun 2023 bertempat di Desa Humusu Wini, Kec. Insana Utara)
Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan sidang diluar gedung pada Pengadilan Agama adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Kefamenanu sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.