Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Kop Web4

  • Selamat Datang Web 2024
  • Selamat Hari Pahlawan
  • zi
  • Slide Utama
  • Program Badilag 2023 New
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 386

Pengadilan Agama Kefamenanu dan LBH Surya NTT Teken MoU Posbakum

Kefamenanu || 20 Januari 2023

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu pada pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandun of Understanding) antara Pengadilan Agama Kefamenanu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

20 01 23 mou2jpg

(Foto : Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pimpinan LBH Surya NTT sesaat setelah selesai melaksanakan penandatangan MoU)

 

Pengadilan Agama Kefamenanu memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan. Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan. Posbakum juga dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.

 

20 01 23 mou

(Foto : Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu bersama pimpinan dan staff LBH Surya NTT saat sesi foto bersama selesai melaksanakan penandatangan MoU)

 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur sebagai penyedia Posbakum ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum oleh Pengadilan Agama Kefamenanu setelah melalui serangkaian tahapan dalam proses lelang. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. berharap agar LBH Surya NTT pada kali ke-2 ini (ditahun 2023) agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanannya kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam acara penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panmud, serta karyawan/I dan PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu, selain itu juga dihadiri oleh beberapa orang staf dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur. Semoga dengan adanya acara ini semakin meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama Kefamenanu kedepannya, Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu