
Pengadilan Agama Kefamenanu dan LBH Surya NTT Teken MoU Posbakum
Kefamenanu || 20 Januari 2023
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu pada pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandun of Understanding) antara Pengadilan Agama Kefamenanu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
(Foto : Pimpinan Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pimpinan LBH Surya NTT sesaat setelah selesai melaksanakan penandatangan MoU)
Pengadilan Agama Kefamenanu memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan. Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan. Posbakum juga dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.
(Foto : Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu bersama pimpinan dan staff LBH Surya NTT saat sesi foto bersama selesai melaksanakan penandatangan MoU)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur sebagai penyedia Posbakum ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum oleh Pengadilan Agama Kefamenanu setelah melalui serangkaian tahapan dalam proses lelang. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H. berharap agar LBH Surya NTT pada kali ke-2 ini (ditahun 2023) agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanannya kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam acara penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panmud, serta karyawan/I dan PPNPN Pengadilan Agama Kefamenanu, selain itu juga dihadiri oleh beberapa orang staf dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur. Semoga dengan adanya acara ini semakin meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama Kefamenanu kedepannya, Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.