Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Kop Web4

  • Selamat Datang Web 2024
  • Selamat Hari Pahlawan
  • zi
  • Slide Utama
  • Program Badilag 2023 New
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 305

Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Kefamenanu

 

Kefamenanu || 16 Januari 2023

 

Bertempat di ruang Mediasi, Hakim Mediator Pengadilan Agama Kefamenanu berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor Register Perkara : 1/Pdt.G/2023/PA.Kfn Adapun Hakim Mediator yang menangani mediasi perkara perceraian tersebut tidak lain adalah Hakim yang sekaligus Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Khaerozi, S. HI., M.H.

 

16 01 23 mediasi 2

(Foto : Meditor Pengadilan Agama Kefamenanu sekaligus KPA Kefamenanu saat mendo'akan para pihak yang telah berhasil di mediasi agar rumah tangganya semakin baik dan harmonis kembali)

Dengan piawai, Alumnus Sarjana Hukum Islam Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang tersebut memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Setelah melakukan upaya mediasi secara maksimal kepada para pihak, akhirnya Ia berhasil mendamaikan kedua pasangan tersebut dan dengan penuh rasa haru Pemohon menyatakan akan mencabut perkaranya. Kemudian Pemohon dan Termohon berkomitmen untuk membangun kembali rumah tangganya dengan rukun dan harmonis serta minta dido’akan oleh Mediator supaya rumah tangga mereka dapat semakin Sakinah Mawaddah Warohmah, Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.

 

16 01 23 mediasi 3

(Foto : Meditor Pengadilan Agama Kefamenanu sekaligus KPA Kefamenanu saat berfoto bersama para pihak yang telah berhasil di mediasi bertempat di ruang Mediasi)

 

Mediasi ini merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Kefamenanu sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma itu, setiap mediator berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Kefamenanu.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu