Untitled 1

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Untitled 2

Kop Web4

  • Selamat Datang Web 2024
  • Selamat Hari Pahlawan
  • zi
  • Slide Utama
  • Program Badilag 2023 New
  • Slide atas berakhlak
  • Laporkan Badilag
  • slide utama maklumat
  • sipp slide
  • E Court slide
  • Wistel Blowing slide
  • E Brosur
  • APLIKASI SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini (Klik gambar untuk masuk dalam aplikasi tersebut)
  • E-COURT || Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online). (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. (Klik pada gambar untuk dapat mengakses aplikasi ini).
  • E-Brochure Pelayanan Informasi Perkara
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) # PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU MANTAB : "MANDIRI, AMANAH, NYAMAN, TERTIB, BERINTEGRITAS...."

on . Hits: 272

Silaturrahim dan Sosialisasi Kebijakan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang

 

Kefamenanu || 12 Januari 2023

 

 

12 01 22 sos PTA1

(Foto : Para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti acara sosialisasi kebijakan pimpinan dan perkenalan pimpinan PTA Kupang)

 

Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu mulai dari Ketua, Wakil Ketua sampai dengan Staff mengikuti jalannya acara sosialisasi kebijakan pimpinan PTA Kupang di tahun 2023 ini kemudian dilanjutkan dengan silaturrahim/perkenalan yang dilaksanakan secara online/virtual melalui aplikasi zoom meeting bertempat di ruang Media Center pada pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai. sosialisasi kebijakan pimpinan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn - Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. secara bergantian.

 

 

12 01 22 sos PTA2

Setelah mendengarkan pemaparan dari kedua pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang tersebut, acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan singkat antara para pimpinan Pengadilan tingkat banding tersebut dengan seluruh pimpinan di Pengadilan Agama se-Nusa Tenggara Timur tidak terkecuali para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatibinwasda) yang menyapa aparatur pengadilan agama yang menjadi daerah pengawasannya. acara perkenalan tersebut sangatlah perlu dilaksanakan guna meningkatkan rasa kebersamaan dan soliditas yang erat antar seluruh aparatur Pengadilan Agama di NTT ini mengingat hampir semua pimpinan PTA Kupang baru saja dilantik dalam jabatannya masing-masing seperti KPTA, Waka PTA, para Hakim Tinggi dan Panitera yang belum sempat datang bersilaturrahim langsung ke satker-satker.

Add comment


Security code
Refresh



banner


Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Kefamenanu Kelas II

Jl. Benpasi No. 1 Kefamenanu, Kab. Timor Tengah Utara - NTT

Kode Pos 85613

Telp/Fax. (0388) 31138

No. Telepon Pengaduan :

1. (0388) 31138

2. Telp/WA : 0823 4032 2040

Alamat E-Mail :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA. Kefamenanu