
Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu Ikuti Kegiatan Bintek Terkait Cascading Kinerja
Kefamenanu || 28 Desember 2022
Para aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu pada pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai mengikuti jalannya acara bimbingan teknis dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang bekerjasama dengan SmartID yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kefamenanu. Acara tersebut diikuti pula oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Se-Nusa Tenggara Timur tanpa terkecuali berdasarkan surat undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang nomor : W23-A/2141/OT.01/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022, Asri Nur Aina, S.Sos (peneliti dari SmartID) menjadi pemateri/narasumber dalam acara tersebut.
(Foto : Para Aparatur Pengadilan Agama Kefamenanu saat mengikuti Bintek tentang Cascading bersama PTA Kupang)
Untuk diketahui bersama bahwa Cascading sendiri adalah proses penjabaran dan penyelarasan SKP dengan capaian kinerja yang tertuang dalam IKI (Indikator Kinerja Individu) secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah hal tersebut telah tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 578/SEK/SK/VIII/2020